1. Penerimaan Murid Baru dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sesuai Petunjuk Teknis PMBM Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
2. Calon murid baru kelas I MI berusia minimal 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Prioritas penerimaan diberikan kepada calon murid yang: Berusia 7 (tujuh) tahun atau lebih;
3. Persyaratan pendaftaran:
Mengisi formulir pendaftaran;
- 1 lembar foto copy akta kelahiranq 1 lembar
- foto copy KK (Kartu Keluarga) KTP Ayah dan Ibu
- 2 lembar pas foto hitam putih/warna ukuran 3x4
- 1 lembar Surat Tanda Tamat Belajar dari RA/TK yang telah di legalisir (menyusul)
- NISN ( bisa di tanyakan di madrasah asal)
- NPSN + NSM Dari sekolah asal
- Foto copy Piagam penghargaan yang pernah diraih (jika ada)
- Kartu KIP Jika ada
4. Seleksi penerimaan murid baru meliputi:
- Verifikasi berkas administrasi;
- Pemetaan/ Wawancara sederhana dengan orang tua/wali dan calon murid.
6. Seluruh proses PMBM di MIN 4 Tulungagung tidak dipungut biaya pendaftaran.
7. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditetapkan kemudian oleh panitia PMBM.
8. Kuota Penerimaan calon siswa baru terbatas
Demikian ketentuan ini dibuat untuk menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.